Latar Belakang
1. UPK Tenjolaya terbentuk pada tanggal 9 Juni 2009 melalui
Forum Musyawarah Antar Desa yang kedudukannya masih menjadi UPK Sementara, dan
selanjutnya di tetapkan sebagai UPK pada tanggal 3 September 2009.
2. UPK merupakan sebuah unit kegiatan pada
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM MPd ) yang
mengelola seluruh kegiatan program baik kegiatan sarana dan prasarana maupun
kegiatan pengelolaan dana bergulir ditingkat kecamatan dalam upaya mengatasi
pengurangan peggangguran masyarakat dan meningkatkan pendapatan ekonomi
masyarakat di wilayah Kecamatan Tenjolaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar